Di NTT, Mayoritas Pengendara dalam Kondisi Mabuk Miras Saat Kecelakaan Lalu Lintas
Faktor penyebab lainnya adalah sarana prasarana jalan yang belum memadai seperti trotoar, rambu lalu lintas dan lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) umumnya terjadi karena pengaruh alkohol.
Terhitung 60 persen kecelakaan lalu lintas terjadi saat pengendara dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTT, Kombes Pol Nanang Masbudi, SIK, MSi di Kupang, Rabu (3/8/2016).
"Saya minta media juga berperan untuk mengajak masyarakat mengurangi minum sopi (miras lokal, Red) yang berlebihan," kata Nanang Masbudi.
Faktor penyebab lainnya adalah sarana prasarana jalan yang belum memadai seperti trotoar, rambu lalu lintas dan lainnya.
Sepanjang semester kedua tahun 2016 ini, Ditlantas Polda NTT telah membuat program menurunkan angka lakalantas 50 persen dengan sasaran pengguna roda dua dan angkutan umum.
Nanang menambahkan, korban lakalantas di NTT umumnya kelompok usia produktif yakni mahasiswa dan karyawan.
"Sebetulnya dari sisi pengetahuan dan keterampilan mereka lebih baik tapi kembali pada perilaku dan etika berlalulintas," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.