Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di NTT, Mayoritas Pengendara dalam Kondisi Mabuk Miras Saat Kecelakaan Lalu Lintas

Faktor penyebab lainnya adalah sarana prasarana jalan yang belum memadai seperti trotoar, rambu lalu lintas dan lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Di NTT, Mayoritas Pengendara dalam Kondisi Mabuk Miras Saat Kecelakaan Lalu Lintas
Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) umumnya terjadi karena pengaruh alkohol.

Terhitung 60 persen kecelakaan lalu lintas terjadi saat pengendara dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTT, Kombes Pol Nanang Masbudi, SIK, MSi di Kupang, Rabu (3/8/2016).

"Saya minta media juga berperan untuk mengajak masyarakat mengurangi minum sopi (miras lokal, Red) yang berlebihan," kata Nanang Masbudi.

Faktor penyebab lainnya adalah sarana prasarana jalan yang belum memadai seperti trotoar, rambu lalu lintas dan lainnya.

Sepanjang semester kedua tahun 2016 ini, Ditlantas Polda NTT telah membuat program menurunkan angka lakalantas 50 persen dengan sasaran pengguna roda dua dan angkutan umum.

Nanang menambahkan, korban lakalantas di NTT umumnya kelompok usia produktif yakni mahasiswa dan karyawan.

Berita Rekomendasi

"Sebetulnya dari sisi pengetahuan dan keterampilan mereka lebih baik tapi kembali pada perilaku dan etika berlalulintas," jelasnya.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas