Alami Gangguan Jiwa dan Hamil, 10 Warga Kabupaten Bogor Batal Berhaji
Sebanyak 10 calon anggota jemaah haji Kabupaten Bogor tak bisa berangkat, karena hamil, cuci darah dua kali seminggu sampai mengidap gangguan jiwa.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak sepuluh calon anggota jemaah haji asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, gagal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor sudah mengecek kesehatan mereka, satu di antaranya karena mengalami gangguan jiwa sehingga dilarang berangkat.
"Ada juga yang suaminya mengundurkan diri karena istrinya sedang hamil," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PKL), Kusnadi, kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (4/8/2016).
Ia enggan menyebutkan identitas calon anggota jemaah haji tersebut yang mengidap gangguan jiwa. "Maka keberangkatannya ditunda," kata Kusnadi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor telah memeriksa sebanyak 2.817 calon anggota jemaah haji sebelum bertolak ke Tanag Suci menunaikan rukun Islam kelima.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr Camelia W Sumaryana, mengatakan mereka yang tidak berangkat lantaran tidak lolos tes kesehatan di UPT Puskesmas Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data, mereka yang tidak lolos itu di antaranya karena sedang hamil, mengalami gangguan jiwa dan harus cuci darah setiap satu minggu dua kali.
"Yang cuci darah secara aturan dari pusat sudah tidak boleh berangkat. Kalau cuci darah seminggu dua kali, kapan mau ibadahnya?" beber Camelia.
Di musim haji kali ini Pemerintah Arab Saudi sangat ketat menyeleksi calon anggota jemaah haji yang akan berangkat. Mereka dikabarkan tak mau mengambil risiko.
Bagi anggota jemaah haji yang lolos test kesehatan, Camelia menghimbau mereka agar menerapkan pola hidup bersih dan rajin berolahraga.