Jenazah Korban Pembunuhan Kakak Kandung Dibawa Keluarganya ke Dusun Kloang Hubing
Jenazah Efarius Despiranto alias Despi (37), sudah divisum dokter RSUD Maumere dan diidentifikasi lukanya oleh Tim Polres Sikka.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Jenazah Efarius Despiranto alias Despi (37), warga Dusun Hubing Kloang, Desa Teka Iku, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka sudah divisum dokter RSUD Maumere dan diidentifikasi lukanya oleh Tim Polres Sikka.
Despi adalah korban pembunuhan di Dusun Liantahon, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae oleh kakak kandungnya sendiri, Ardianus Nong Vixan alias Tixan alias Gimbal, Rabu (3/8/2016) malam pukul 22.30 Wita.
Korban diperiksa usai polisi dan keluarga membawa jasadnya ke RSUD Maumere.
Setelah divisum, korban dimandikan dan dibawa keluarganya di Dusun Kloang Hubing, Desa Teka Iku, Kecamatan Kangae untuk proses pemakaman.
Efarius Despiranto alias Despi (37), warga Dusun Hubing Kloang, Desa Teka Iku, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka dibunuh kakak kandungnya Ardianus Nong Vixan alias Tixan alias Gimbal, Rabu (3/8/2016) malam pukul 22.30 Wita.
Despi dibunuh sang kakak dengan ditikam pisau di punggung kanan belakang, hingga tewas bersimbah darah di depan rumah orangtuanya di Dusun Liantahon, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae.
Korban yang mau pulang ke rumahnya di Hubing Kloang dicegat sang kakak, lalu ditikam dari belakang ketika korban sedang berada di atas sepeda motor Supra Fit.
Pelaku pembunuhan adik kandung, Ardianus Nong Vixan alias Tixan alias Gimbal masih dikejar aparat Polsek Kewapante dan Polres Sikka.
Sementara para saksi langsung diperiksa penyidik Polsek Kewapante.