Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Bandar Togel, Oknum Guru PNS dan Istrinya Diciduk Polisi

Kisah penggerebekan rumah di sebuah kawasan perumahan Kampung Baru Sungailiat itu berawal adanya laporan masyarakat

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Jadi Bandar Togel, Oknum Guru PNS dan Istrinya Diciduk Polisi
Bangka Pos / Fery Laskari
Dua oknum PNS Bangka, SG alias BB dan MZ alias MR (pasutri) ditangkap atas tuduhan bandar togel. Keduanya tak sengaja ditangkap Tim Satnarkoba Polres Bangka. Selain itu secara terpisah, Polsek Sungailiat juga menangkap bandar togel, seorang perempuan tua, yaitu AN. 

Temuan itu, tentu saja merupakan bukti pelanggaran. Oknum guru ini diduga sudah lama jual togel. Praktik perjudian ini diduga dibantu oleh sang istri, MZ alias MR.

Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Bangka, termasuk tamu-tamu yang diduga pembeli togel sang oknum.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya oknum guru dan istrinya saja yang dinyatakan terbukti sebagai tersangka, membuka praktik perjudian.

Keduanya diamankan di ruang tahanan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Sementara para tamu oknum, dilepaskan kembali, karena status mereka hanya sebagai saksi.

Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana diwakili Kasat Narkoba AKP Johan Wahyudi dikonfirmasi Bangka Pos Goup, Jumat (5/8/2016), mengakuinya.

"Penggerebekan rumah itu terjadi, Rabu (3/8/2016) petang. Saat kita geledah, ternyata ditemukan bukti togel di rumah SG alias BB dan istrinya MZ alias MR. Awalnya kita kira pemilik rumah itu pengedar narkoba, namun ternyata malah pengedar togel," kata Kasat.

Karena tangkapan Tim Satnarkoba tersebut merupakan kasus pidana umum, sehingga perkaranya kemudian diserahkan ke penyidik satuan lain, yaitu Satreskrim Polres Bangka.

Berita Rekomendasi

"SG alias BB berpofesi PNS, guru SMK, sedangkan istrinya, MZ alias MR status PNS Kantor BKKBN Bangka. Pasangan suami istri ini sudah kita serahkan ke Pihak Satreskrim Polres Bangka," tegas Kasat Narkoba.(*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas