Lokasi Judi Sabung Ayam Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Motor, Ayam Jago dan Seorang Tersangka
Puluhan pejudi kocar-kacir saat anggota Satreskrim Polres Tanjung Perak menggerebek lokasi judi sabung ayam di Jalan Bulak Banteng Makam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Puluhan pejudi kocar-kacir saat anggota Satreskrim Polres Tanjung Perak menggerebek lokasi judi sabung ayam di Jalan Bulak Banteng Makam beberapa hari lalu.
Pejudi meninggalkan 21 motor, dan 25 ayam aduan di lokasi.
Polisi hanya berhasil menangkap Mudeki (55). Warga Bulak Banteng ini diduga menjadi bandar judi ayam tajen tersebut.
Kapolres Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete mengatakan, pihaknya tidak mendapat informasi soal jumlah pejudi sebelum penggerebekan. Makanya para pejudi berhasil melarikan diri saat petugas datang.
"Tersangka terlambat melarikan diri karena sibuk mengemasi barang-barangnya," kata Takdir, Kamis (4/8/2016).
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan, tersangka tidak hanya menyiapkan peralatan judi. Kakek satu cucu ini juga menentukan hari dan waktu untuk berjudi.
Mudeki sudah setahun ini menggelar judi. Sekali pertandingan, Mudeki mendapat bagian antara Rp 500.000 sampai Rp 1 juta dari pemenang.
"Semakin banyak yang datang, tersangka mendapat bagian lebih banyak," tambahnya.