Snack Bikini Remas Aku, MUI: Mereka Palsukan Logo Halal
Rafani menjelaskan, banyak pelanggaran yang dilakukan produsen 'Bikini'.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Makanan ringan merek Bikini dengan tagline Remas Aku makin mengemuka setelah fotonya jadi viral di grup messenger dan media sosial.
Anehnya ada logo Halal di snack tersebut.
Menanggapi hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar pastikan LPPOM MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan "Bikini".
"Sampai hari ini, MUI, LPPOM tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk itu (Bikini)," ujar Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2016).
Rafani menjelaskan, banyak pelanggaran yang dilakukan produsen "Bikini".
Pertama, kemasan berbau pornografi.
Gambar serta kata-kata tidak patut dalam kemasan jelas menyalahi UU.
Kedua, pencantuman logo halal.
Padahal selama ini MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal.
"Mereka memalsukan logo halal," ucapnya.
Karena itu, pihaknya mengundang produsen untuk datang baik-baik ke MUI.
Dia meminta produsen menjelaskan pokok persoalan dan menjawab beberapa pertanyaan.
"Tidak ada respon (dari produsen). Susah dilacak. Di kemasan disebutkan diproduksi Cemilindo di Bandung. Tapi tidak ada alamatnya," katanya.
Hingga kini, ia mengaku belum melihat fisik makanan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.