Gadis 17 Tahun Dicabuli Dua Pemuda Usai Pesta Tuak
Korban diperkosa secara bergiliran. Pelaku beraksi ketika korban sudah tak sadarkan diri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, I Made Muliarta (28) dan I Gede Morfin (20) ditangkap polisi.
Sementara korban yang masih syok "diamankan" di Kantor Komisi Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Bali.
Keduanya tertunduk lesu saat diperiksa satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Karangasem, Jumat (5/8/2016).
Di hadapan penyidik, dua pemuda pengangguran ini menceritakan perbuatan bejatnya.
Dua pria asal Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, ini mengaku memperkosa Ni MWS (17) di rumah Muliarta, Senin (1/8/2016) pukul 22.30 Wita.
Korban diperkosa secara bergiliran. Pelaku beraksi ketika korban sudah tak sadarkan diri.
Sebelum diperkosa, pelaku mengaku pesta tuak dan arak bersama korban. Tempatnya di rumah Muliarta alias Gombloh.
Korban minum arak hingga 1,5 botol. Lantaran sudah tak sadar, korban dibawa ke kamar Muliarta oleh Morfin.
"Karena sudah mabuk, korban saya bawa ke kamar Gombloh. Teman korban, Ni Luh DP, saya antar pulang pakai motor. Yang ngajak korban ke rumah Gombloh Ni Luh DP, sekitar pukul 19.30 Wita," jelas Morfin di hadapan penyidik.
Morfin yang pernah merasakan sel tahanan selama enam bulan, mengaku sudah akrab dengan korban. MWS sering diajak jalan keluar rumah dengan sepeda motor.
Peristiwa ini terungkap setelah kakak korban mencari adiknya yang belum pulang hingga larut malam.
Wanita tamatan SMP itu kemudian ditemukan sekitar pukul 23.00 Wita di rumah Muliarta.
Saat itu, korban yang tak sadarkan diri ditemukan di kamar tanpa busana.
Morfin yang kebetulan berada di dalam kamar ditanya, namun tak menjawab.