Sabu yang Dibawa Warga Malaysia Hendak Diantar ke Hotel Danau Toba
M Firdaus (31), warga Pulau Penang, Malaysia diketahui hendak mengantar sabu ke Hotel Danau Toba Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - M Firdaus (31), warga Pulau Penang, Malaysia yang ditangkap karena membawa 1,025 kg sabu di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) diketahui hendak mengantar sabu ke Hotel Danau Toba Medan.
Di sana, seorang kurir akan menjemput pesanan itu untuk selanjutnya diantar kepada jaringan narkoba yang ada di Medan.
"Sabu itu mau diantar ke hotel (Danau Toba). Jadi sudah ada yang menjemputnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Edi Irwanto, Sabtu (6/8/2016).
Namun, Edi menyebut kasus ini masih dalam pengembangan. Polda Sumut tengah berupaya keras mengungkap jaringan yang ada di Medan.
"Nanti saja lah. Senin akan dirilis itu. Nanti sama-sama saja," kata Edi kepada Tribun Medan (Tribunnews.com Network) via selular.
Dari informasi yang diperoleh Tribun di lapangan, setelah mengetahui sabu itu hendak diantar ke Hotel Danau Toba, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kemudian bergerak ke lokasi penjemputan.
Setibanya di Hotel Danau Toba, ternyata seorang lelaki sudah menunggu.
Menurut kabar, pria yang menjemput barang itu berinisial MY. Karena sudah dipantau, pria diduga orang suruhan jaringan pengedar sabu di Medan ini kemudian diringkus dan dibawa ke Polda Sumut.
Sebelumnya, tersangka M Firdaus diamankan setibanya di Bandara KNIA. Tersangka menggunakan modus menyimpan sabu di dalam 10 buah kaos kaki yang diselipkan di pinggang.
Dari Malaysia, tersangka berangkat dengan pesawat Air Asia QZ-105. Tersangka diamankan karena gerak-geriknya mencurigakan, dan terlihat kesulitan berjalan. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.