Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Biksu Gadungan Asal China Mengemis di Bali, Sasarannya Para Wisatawan

Tiga warga China mengaku hendak mengemis ke Bali dan menyasar para wisatawan dengan menyamar sebagai biksu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Biksu Gadungan Asal China Mengemis di Bali, Sasarannya Para Wisatawan
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Tiga warga negara (WN) China hanya menunduk saat petugas membawanya ke Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (5/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Tiga warga negara (WN) China hanya menunduk saat petugas membawanya ke Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (5/8/2016).

Ketiganya ditangkap karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk kerja.

Mereka mengaku hendak mengemis ke Bali dan menyasar para wisatawan dengan menyamar sebagai biksu.

Ketiga WN asing tersebut adalah Huang Jingzhong (55), Chen Kexin, (61) dan Zhong Xuanhai (54).

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H A Renung Widodo menjelaskan, dalam penangkapan ketiga warga ini ada hal yang mengejutkan petugas.

Petugas awalnya ingin memeriksa paspor dan visa, namun saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang palsu.

"Kami yakin mereka ini melanggar UU Keimigrasian dengan pelanggaran penyalahgunaan visa kunjungan untuk kerja,” jelas Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H A Renung Widodo.

Berita Rekomendasi

Mereka ke Bali diduga akan mengemis atau minta belas kasihan kepada wisatawan mancanegara di Bali.

Hal ini diketahui dari modus yang mereka gunakan, yakni menyamar jadi biksu untuk meminta-minta.

Hal ini diketahui jika satu di antara mereka bahkan sudah beristri. Karena itu diduga mereka adalah biksu palsu atau gadungan.

"Masa biksu punya istri. Tapi memang biksu palsu atau gadungan sudah sering ditangkap. Bahkan pelanggaran lain juga banyak," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Tjatur Sumardianto.

Selain pengemis, mereka juga berjualan mala seperti kalung tasbih ukuran besar di Bali.

Ketiga WN China ini ditangkap pada waktu yang berbeda yakni pada 5 Juli dan 29 Juli 2016. Soal uang palsu yang dibawa, petugas mengamankan total 700 yuan palsu pecahan 100 yuan.

Untuk memastikan keaslian uang tersebut, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas