Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anak dan Ayah Diduga Jadi Pengedar Narkoba di Kota Bandung

Keempatnya ditangkap tim khusus kejahatan jalanan di Jalan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, sekitar pukul 01.00 WIB.

zoom-in Anak dan Ayah Diduga Jadi Pengedar Narkoba di Kota Bandung
Warta Kota/Andika Panduwinata
ILUSTRASI - Polisi menemukan narkotika jenis sabu di tempat tinggal pelaku yaitu di Rumah Susun Cengkareng lantai 4. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Tim Prabu Polrestabes Bandung membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di Kota Bandung, Minggu (7/8/2016).

Setidaknya tiga pemuda dan seorang wanita yang terlibat peredaran narkoba itu ditangkap.

Informasi yang dihimpun Tribun, ketiga pemuda itu berinisial DW (34), DJ (53), dan IH (48).

Sedangkan seorang wanita yang ditangkap berinisial TH (21).

DJ diketahui merupakan orang tua dari DW.

Keempatnya ditangkap tim khusus kejahatan jalanan di Jalan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, sekitar pukul 01.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat  tentang adanya transaski narkoba di lokasi kejadian.

Atas informasi itu, Tim Prabu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DW.

“Petugas menemukan 1 paket sabu-sabu  yang diduga milik DW. DW sempat membuang sabu tersebut ke pinggir jalan ketika ada petugas yang mendekatinya,” kata Yusri kepada Tribun melalui pesan singkat, Minggu (7/8/2016).

Lantas, kata Yusri, DW mengaku menyimpan narkoba lainnya di rumahnya di Kelurahan Kebon Gedang. Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Prabu dan Satresnakorba Polrestabes Bandung menemukan 14 paket ganja dan satu paket sabu.

DW menyembunyikannya di dalam lemari yang ada di rumahnya.

“DW mengakui jika satu paket sabu itu milik DJ yang merupakan orang tuanya yang saat dilakukan penggeledahan juga berada di dalam kamar tersebut,” kata Yusri.

Menurut keterangan, kata Yusri, DW mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari seorang pria yang dikenalnya dengan sebutan Akang itu melalui ponsel.

Sedangkan DJ mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli  dari I yang disebut-sebut berada di Bekasi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas