Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Tenayan Raya Ringkus Sindikat Pencurian Mobil di Pekanbaru

Namun ada dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang salah atunya mengaku seorang anggota TNI.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polsek Tenayan Raya Ringkus Sindikat Pencurian Mobil di Pekanbaru
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersangka pencurian mobil dimankan di Mapolsek Tenayan Raya. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Setidaknya warga bisa sedikit bernafas lega dengan pengungkapan sindikat pencurian kendaraan roda empat di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

Tiga orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka masing-masing, YH (51), JP (48) serta PS alias Ucok (20). 

Namun ada dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang salah atunya mengaku seorang anggota TNI.

Pengungkapan sindikat pencurian roda empat tersebut dilakukan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.

Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil menyita mobil yang nomor rangka dan mesinnya yang udah digerinda serta kerangka mobil jenis L300.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol indra Rusdi yang dikonfirmsi, Mingu (7/8/2016) menjelaskan, pengungkapan sindikat ranmor roda empat tersebut berdasarkan beberapa laporan kehilangan mobil.

BERITA TERKAIT

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati informasi adanya transaksi jual beli mobil jenis taft hiline di sebuah bengkel di ‎Jalan Sultan Syarif Kasim.

Tim Opsnal kemudian menuju ke bengkel tersebut dan memang benar menemukan mobil jenis taft hiline serta mesin mobil jenis L300 yang udah dicincang.

Dari kecurigaan itu, polisi kemudian mengintrogasi pemilik bengkel bernama Yosef Hutapea.

Ternyata mobil tersebut  dibelinya dari seseorang bernama Dian dan Ucok.

Polisi pun melakukan pengembangan sampai akhirnya meringkus Ucok.

Ucok yang diintrogasi mengakui memang melakukan pencurian mobil di wilayah Pekanbaru.

Beberapa peristiwa kehilangan mobil pun akhirnya sedikit terjawab dari pengakuan Ucok.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas