Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Makassar Akan Tempuh Jalur Hukum

Danny mengatakan banyak saksi dalam kejadian yang mengakibatkan seorang anggota polisi tewas, dan belasan orang terluka.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Wali Kota Makassar Akan Tempuh Jalur Hukum
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Mediasi yang dilakukan Pemkot Makassar dengan Kepolian menyusul bentrokan Satpol PP dan Shabara Polrestabes Makassar 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menempuh jalur hukum terkait penyerangan oknum yang mengakibatkan beberapa fasilitas di Balaikota Makassar rusak.

"Ini murni persoalan hukum, untuk itu kami serahkan ke pihak penegak hukum, kita serahkan semuanya ke jalur hukum," kata Danny Pomanto dalam konfrensi pers di halaman Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/8/2016) sore.

Danny mengatakan banyak saksi dalam kejadian yang mengakibatkan seorang anggota polisi tewas, dan belasan orang terluka.

"Banyak saksi yang melihat kejadian ini, di lokasi awal kejadian di Anjungan Pantai Losari juga ada Wakapolsek sama Satpol PP," ujarnya.

"Saya percaya kepolisian akan profesional menyelidiki ini, meskipun yang terlibat adalah polisi itu sendiri, saya yakin 1000 persen," ucap Danny.

Meskipun demikian, Danny menggaransi kerusakan gedung Balaikota tak akan mengganggu jalannya aktivitas pemerintahan.

BERITA TERKAIT

"Kerusakan gedung tak akan memggamggu aktivitas di Balaikota. Besok akan tetap berjalan seperti biasa, tapi setelah tim inafis melakukan pemeriksaan," katanya.

Pasca bentrokan ini, gedung balaikota mengalami kerusakan di beberapa bagian. Kaca-kaca pecah dan berhamburan di lantai gedung milik negara ini.

Beberapa kendaraan yang terparkir juga mengalami kerusakan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas