Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

37 Warga Landak Jadi Korban Gigitan Anjing Rabies

Sebanyak 37 orang di Kabupaten Landak tercatat sebagai korban gigitan anjing yang mengidap rabies (anjing gila) sepanjang tahun 2016.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 37 Warga Landak Jadi Korban Gigitan Anjing Rabies
Tribun Pontianak/Rivaldi Ade Musliadi
Anggota Tim Distankanak Kabupaten Sekadau memberi vaksin rabies ke anjing peliharaan milik warga di Jl Merdeka Timur, Sekadau, Jumat (15/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Sebanyak 37 orang di Kabupaten Landak tercatat sebagai korban gigitan anjing yang mengidap rabies (anjing gila) sepanjang tahun 2016.

Untuk daerah yang terbaru sebanyak lima orang, yakni di Gundaleng Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila.

"Untuk Landak, daerah tertular rabies dari hasil pemeriksaan pada bulan Juli ada lima orang digigit anjing rabies yakni di Gundaleng Desa Senakin," ujar Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Landak, Sri Wahyuni, Senin (8/8/2016).

Ia mengatakan, pihaknya dari Dinas Kesehatan langsung melakukan antisipasi dengan memberikan vaksin anti rabies (VAR) kepada korban yang digigit anjing rabies.

Sedangkan anjing ditangani pihak instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertanian.

"Kami memang sempat terkendala stok vaksin anti rabies, menunggu dari provinsi yang juga menunggu dari pusat. Tapi, saat ini kami masih ada stok 18 vaksin," jelasnya.

Dijelaskan Sri, kasus perkembangan rabies di Kabupaten Landak memang berawal dari daerah Kecamatan Banyuke Hulu dan Menyuke yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang beberapa bulan lalu dan sempat terjangkit.

Berita Rekomendasi

Namun sempat tidak merebak, tapi pada Juli dilaporkan di Gundaleng Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila terdapat anjing rabies yang menggigit 5 korban.

"Padahal di Senakin bukan daerah perbatasan dengan kabupaten lain, tapi informasinya anjing dari Sintang atau Bengkayang," jelasnya.

Korban dengan angka mencapai 37 orang yang digigit anjing rabies memang bisa saja ditetapkan sebagai kasus luar biasa (KLB). Tapi, pihaknya dari Dinas Kesehatan baru akan melaporkan kepada Bupati Landak dan rapat lintas sektoral.

"Apakah nantinya ditetapkan KLB atau tidak, kalau KLB kita bisa melakukan pengadaan vaksin anti rabies sendiri. Sehingga tidak harus menunggu dari provinsi, yang juga sempat lama karena terkendala stok," ungkap Sri.

Namun demikian Sri mengakui, dari kasus korban yang digigit anjing rabies semua sudah ditangani dan tidak ada yang meninggal dunia.

"Korban mulai dari balita, anak-anak dan orang dewasa. Penularan rabies selain digigit anjing terkena rabies, bisa juga melalui air liurnya," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas