Kalau Tanah di Desa Lingga Laku Vera Mau Bangun Rumah Ibadah
Lahan seluas 18 hektar yang berada di Desa Lingga dan Desa Rumah Kabanjahe, yang belakangan memicu bentrokan massa antara warga dan polisi
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lahan seluas 18 hektar yang berada di Desa Lingga dan Desa Rumah Kabanjahe, yang belakangan memicu bentrokan massa antara warga dan polisi.
Rencananya, tanah tersebut hendak dijual Verawanta beru Surbakti, mantan Camat Simpang Empat, Kabupaten Karo. Dalam hal ini, Vera mengklaim dirinya pemilik lahan.
"Sudah saya bilang saat itu, kalau memang nanti tanah ini laku, akan saya bangun di sana jambur, masjid dan gereja. Kemudian, akan saya buat akses jalan selebar 8 meter," kata Vera di Medan, Selasa (9/8/2016) siang.
Ia mengatakan, dirinya pun heran kenapa ada oknum yang mengaku warga memagari tanahnya. Padahal, kata Vera, tanah itu sudah dibeli sesuai akta notaris.
"Lokasi tanah ini dekat dengan jalan raya. Saya juga sudah berniat membangun pasar tradisional di sana. Belakangan, muncullah ribut-ribut ini," kata Vera.
Semula, ia dan keluarga enggan menanggapi ribut-ribut oknum yang mengaku warga. Karena merasa sudah terganggu, ia pun akhirnya membongkar pagar berduri itu.
"Kenapa saya turunkan beko ke Desa Lingga itu, ya karena itu lahan saya. Waktu pagar mau dicabut, ternyata pagar ditanam sangat dalam sehingga butuh alat berat," ungkapnya.(ray/tribun-medan.com)