Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalau Tanah di Desa Lingga Laku Vera Mau Bangun Rumah Ibadah

Lahan seluas 18 hektar yang berada di Desa Lingga dan Desa Rumah Kabanjahe, yang belakangan memicu bentrokan massa antara warga dan polisi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lahan seluas 18 hektar yang berada di Desa Lingga dan Desa Rumah Kabanjahe, yang belakangan memicu bentrokan massa antara warga dan polisi.

Rencananya, tanah tersebut hendak dijual Verawanta beru Surbakti, mantan Camat Simpang Empat, Kabupaten Karo. Dalam hal ini, Vera mengklaim dirinya pemilik lahan.

"Sudah saya bilang saat itu, kalau memang nanti tanah ini laku, akan saya bangun di sana jambur, masjid dan gereja. Kemudian, akan saya buat akses jalan selebar 8 meter," kata Vera di Medan, Selasa (9/8/2016) siang.

Ia mengatakan, dirinya pun heran kenapa ada oknum yang mengaku warga memagari tanahnya. Padahal, kata Vera, tanah itu sudah dibeli sesuai akta notaris.

"Lokasi tanah ini dekat dengan jalan raya. Saya juga sudah berniat membangun pasar tradisional di sana. Belakangan, muncullah ribut-ribut ini," kata Vera.

Semula, ia dan keluarga enggan menanggapi ribut-ribut oknum yang mengaku warga. Karena merasa sudah terganggu, ia pun akhirnya membongkar pagar berduri itu.

Berita Rekomendasi

"Kenapa saya turunkan beko ke Desa Lingga itu, ya karena itu lahan saya. Waktu pagar mau dicabut, ternyata pagar ditanam sangat dalam sehingga butuh alat berat," ungkapnya.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas