Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saatnya Anjal di Kota Bandung Unjuk Bakat dan Kemampuannya

Festival dan Pameran Karya Anak Bangsa 2016 akan mempertontonkan kemampuan anak jalanan (anjal) dalam bermusik dan membuat hasil karya.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Saatnya Anjal di Kota Bandung Unjuk Bakat dan Kemampuannya
nur ichsan/warta kota/nur ichsan
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Festival dan Pameran Karya Anak Bangsa 2016 akan mempertontonkan kemampuan anak jalanan (anjal) dalam bermusik dan membuat hasil karya.

Festival tersebut akan digelar di Balai Kota Bandung, Sabtu (13/8/2016).

Kepala Seksi Pembinaan Rawan Sosial Anak dan Remaja Dinsos Kota Bandung, Asep Sugandi, mengatakan, adanya festival tersebut bukan berarti melegalkan kegiatan anjal di jalanan.

Menurutnya, festival yang sudah digelar sebanyak tiga kali itu untuk mengurangi aktivitas anjal di jalan.

Kedepan, para anjal yang memiliki kemampuan dan talenta itu lebih banyak menghabiskan waktunya di tempat latihan atau tempat khusus untuk kesenian.

“Jadi mereka bisa tampilkan yang terbaik. Karena setiap festival ini kami juga mengundang juri-juri di bidangnya., sehingga kami bisa membuat rekomendasi terhadap anjal yang bisa diorbitkan melalui rekomendasi juri-juri itu,” kata Asep di Kantor Dinsos Kota Bandung, Selasa (9/8/2016).

Berita Rekomendasi

Asep mengatakan, meski berstatus anjal, anak-anak yang usianya di bawah umur atau di bawah 18 tahun itu tetap harus mendapatkan perlindungan.

Ia menyatakan jika penjangkauan terhadap anjal tersebut bukan membatas hak mereka.

“Kami ingin melindungi mereka dari kecelakaan tindak kekerasan dn ekploitasi,” kata Asep.

Dalam undang-undang perlindungan anak, kata Asep, ada beberapa hak anjal yang memang tak bisa terpenuhi selama ada di jalanan.

Menurutnya, festival itu juga untuk menyalurkan hak mereka untuk bisa berekpresi dan berkesenian.

“Ini apreasiasi pemenrintah terhadap bakat mereka, bukan karena mereka di jalan . Apapun bentuknya di jalan kami melarang, dan ini juga upaya melindungi mereka sebagai anak yang berusia di bawah umur,” kata Asep. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas