Sabtu Besok Ada Festival Anak Jalanan di Kota Bandung
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung akan menggelar Festival dan Pameran Karya Anak Bangsa 2016.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung akan menggelar Festival dan Pameran Karya Anak Bangsa 2016.
Festival itu akan mempertontonkan kemampuan anak jalanan (anjal) dalam bermusik dan membuat hasil karya.
Informasi yang dihimpun Tribun, festival tersebut akan digelar di Balai Kota Bandung, Sabtu (13/8/2016).
Bagi warga Kota Bandung yang mengetahui atau melihat anjal yang memiliki talenta dalam kesenian bisa menginformasikannya ke Dinsos Kota Bandung. Pendaftaran peserta festival itu masih buka hingga 11 Agustus 2016.
“Sejauh ini baru ada 10 peserta baik yang solo maupun kelompok,” kata Kepala Seksi Pembinaan Rawan Sosial Anak dan Remaja Dinsos Kota Bandung, Asep Sugandi, kepada Tribun di kantornya, Selasa (9/8/2016).
Asep pun mengajak kepada masyarakat Kota Bandung meyaksikan festival tersebut. Menurutnya, selain musik ada beberapa penampilan anjal lainnya pada festival tersebut.
Di antaranya membaca puisi, bermain alat musik, dan lainnya. Selain itu, kata dia, akan ada pameran hasil karya anjal yang dibina rumah perlindungan anak.
“Itu nanti yang ditampilkan di sana, dalam waktu dekat ini kami juga akan beri bantuan untuk orang tua anak jalanan untuk usaha kecil-kecilan dan itu akan kami tampilkan,” kata Asep.
Dikatakan Asep, festival tersebut digelar sebagai wadah untuk memberikan kesempatan anjal memamerkan kemampuan dan talentanya.
Menurutnya, kemampuan dan talenta itu perlu diberikan apresiasi agar bisa memberikan manfaat kepada para anja.
“Dengan festival, mereka bisa menunjukkan bakat yang perlu diperhatikan semua pihak baik masyarakat dan pengusaha,” kata Asep.
Harapan kedepannya, kata Asep, masyarakat atau pengusaha bisa melibatkan anjal dengan melihat kemampuan pada festival tersebut.
Misalnya, kata dia, menempatkan mereka di hotel untuk menanyi atau rumah makan dan sebagainya.
“Yang penting bisa menampung mereka untuk bisa berekpresi supaya mereka tidak liar di jalan. Karena anjal itu usianya di bawah umur semua atau 18 tahun ke bawah,” kata Asep. (cis)