Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Setiap Tahunnya BBPOM Bandung Terima Pengajuan Registrasi Obat Tradisional

Hampir setiap tahunnya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menerima pengajuan registrasi produk.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Setiap Tahunnya BBPOM Bandung Terima Pengajuan Registrasi Obat Tradisional
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Tempat pembuatan obat tradisional merk Chang Sheuw Tian Ran Ling Yao di Jalan Sadang, Kelurahan Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (10/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Perkembangan pelaku usaha obat tradisional di Jawa Barat berkembang pesat.

Hampir setiap tahunnya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menerima pengajuan registrasi produk.

“Ada yang industri dan usaha kecil. Registrasi di tempat kami, tapi untuk izinnya ke dinas kesehatan. Untuk industri izinnya ke kementerian kesehatan,” kata Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim kepada Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (19/8/2016).

Abdul mengatakan, sebagian besar produsen obat tradisional di Jabar terdaftar. Pihaknya selalu rutin melakukan inspeksi ke produsen obat tradisional.

Obat tradisional merupakan salah satu produk obat-obatan yang harus diawasai peredarannya.

“Untuk yang ilegal ada kami temukan, tapi itu kebanyakan karena mengandung bahan kimia. Seperti yang kami dapatkan di Cirebon dan Depok,” kata Abdul.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikatakan Abdul, pelaku usaha obat tradisional di Jabar kebanyakan produk lokal yang menggunakan bahan alami.

Bagi konsumen yang ingin memastikan produk obat tradisional itu legal dan terjamin bisa mengunjungi laman Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Intinya obat tradisional itu tidak bisa instan sembuhnya, kalau ada yang seperti itu perlu dicurigai,” kata Abdul. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas