Berisiko Bawa Bayi Berkepala Dua dari Gresik ke RSUD Dr Soetomo
Bayi asal Kabupaten Gresik berkepala dua dan satu tubuh sangat berisiko jika dirujuk ke RSUD Dr Soetomo di Surabaya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sulvi Sofiana
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Bayi asal Kabupaten Gresik berkepala dua dan satu tubuh sangat berisiko jika dirujuk ke RSUD Dr Soetomo di Surabaya.
Ketua Tim Pusat Penanganan Kembar Siam Terpadu RSUD Dr Soetomo, Agus Harianto, menjelaskan sejak kelahiran bayi ini Selasa (9/8/2016), RSUD Ibnu Sina Gresik telah berkoordinasi dengan tim kembar siam.
“Perawatan saat ini jangan sampai kedinginan, infeksi ataupun tersedak dan terus di stimulasi. Jadi minumnya dibagi dua untuk tetap memacu mulutnya. Supaya saat dewasa bisa tertawa sendiri-sendiri,” ujar Agus, Rabu (10/8/2016).
Saat ini penanganan lebih difokuskan pada penstabilan kondisi bayi. Dengan merujuk bayi ke Surabaya dikatakannya terlalu berisiko karena bayi bisa kedinginan, terlebih bayi belum melewati masa stabilnya.
“Tujuh hari pertama itu masa perinatologi, kemudian dilanjutkan pada masa 28 hari atau neomatologi. Angka kematian tertinggi tujuh hari pertama. Kalau bisa dilanjutkan 28 hari semoga bisa bertahan hidup selamanya,” terang dia.
Setelah melewati 28 hari, pihak RSUD Dr Soetomo baru akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apalagi dengan kondisi dua kepala, dan organ tubuh mulai dari atas semakin ke bawah semakin menyatu.
Putri kedua dan ketiga pasangan pasangan Dianto (32) dan Sri Wahyuni (33) ini tidak bisa dipisahkan. Apalagi tanpa memakai tindakan CT Scan sudah bisa dilihat kondisi bayinya.
Menggunakan CT scan dan pembiusan justru akan mengancam keselamatan bayi yang belum stabil.
“Bayi parapagus ini merupakan kasus ke-7 yang kami tangani. Kalau yang 6 kesempatan hidupnya hanya antara 0 sampai 5 hari,” terang dia.