Gelper E Zone Digerebek Polda Kepri
Saat penggerebekan, pintu wahana permainan dikunci dari dalam, tidak seorangpun awak media diperbolehkan masuk
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Adanya Surat Telegram (ST) dari Mabes Polri terkait larangan perjudian membuat aparat Polda Kepri langsung bertindak tegas.
Mereka menggerebek beberapa lokasi perjudian di Kota Batam.
Kalai ini giliran Kriminal Umum (krimum) Polda Kepri melakukan penggerebekan tempat gelper E Zone yang terletak di lantai dua Top 100 Pinguin Batam, kamis (11/8/2016).
Sejauh ini, penggerebekan tersebut masih berlangsung, dan pihak kepolisian masih memeriksa beberap mesin didalam arena permainan.
Sebelumnya, Polresta Barelang sudah menggerebek lokasi gelper didua tempat yakni kawasan Kampung Aceh dan Batuaji.
Saat penggerebekan, pintu wahana permainan dikunci dari dalam, tidak seorangpun awak media diperbolehkan masuk dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan.
Beberapa menit di dalam, anggota Polda Kepri terlihat menggiring tiga orang keluar ruangan.
Ketiga orang tersebut langsung menjadi tontonan warga sebab beberapa awak media terlihat mengejar dan mengabadikan gambar mereka.
Tidak ada pengamanan serius dalam penggerbekan tersebut.
Hanya ada dua polisi Sabara yang berjaga didepan pintu wahana permaian yang ditutup dan dikunci dari dalam wahana.