Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelper E Zone Digerebek Polda Kepri

Saat penggerebekan, pintu wahana permainan dikunci dari dalam, tidak seorangpun awak media diperbolehkan masuk

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gelper E Zone Digerebek Polda Kepri
Tribun Batam/Eko Setiawan
Kriminal Umum Polda Kepri menggerebek tempat gelper E Zone yang terletak di lantai dua Top 100 Pinguin Batam 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Adanya Surat Telegram (ST) dari Mabes Polri terkait larangan perjudian membuat aparat Polda Kepri langsung bertindak tegas.

Mereka menggerebek beberapa lokasi perjudian di Kota Batam.

Kalai ini giliran Kriminal Umum (krimum) Polda Kepri melakukan penggerebekan tempat gelper E Zone yang terletak di lantai dua Top 100 Pinguin Batam, kamis (11/8/2016).

Sejauh ini, penggerebekan tersebut masih berlangsung, dan pihak kepolisian masih memeriksa beberap mesin didalam arena permainan.

Sebelumnya, Polresta Barelang sudah menggerebek lokasi gelper didua tempat yakni kawasan Kampung Aceh dan Batuaji.

 Saat penggerebekan, pintu wahana permainan dikunci dari dalam, tidak seorangpun awak media diperbolehkan masuk dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa menit di dalam, anggota Polda Kepri terlihat menggiring tiga orang keluar ruangan.

Ketiga orang tersebut langsung menjadi tontonan warga sebab beberapa awak media terlihat mengejar dan mengabadikan gambar mereka.

Tidak ada pengamanan serius dalam penggerbekan tersebut.

Hanya ada dua polisi Sabara yang berjaga didepan pintu wahana permaian yang ditutup dan dikunci dari dalam wahana. 

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas