Polsek Kemang Ungkap Pelaku Mutilasi Jasad di Sungai Kalibaru
Tim Reskrim Polsek Kemang menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku pembunuhan.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tim Reskrim Polsek Kemang menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku pembunuhan.
Pemuda itu belakangan diketahui berinisial RYC (22), warga Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Ditangkapnya tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui pesan singkat, Kamis (11/8/2016).
Yusri mengatakan, RYC diduga terlibat pada kasus pembunuhan yang terungkap berawal dari penemuan mayat.
Polisi menemukan potongan tubuh seorang pria di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Kemang.
"Sementara pelaku masih diperiksa di Polsek Kemang untuk pengusutan lebih lanjut," kata Yusri.
Yusri menceritakan, polisi menemukan potongan tubuh korban mutilasi di dua lokasi yang berbeda pada Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi penemuan pertama di Sungai Kalibaru RT 1/4 Kampung Ciater, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Di lokasi pertama petugas menemukan potongan tubuh mayat berupa potongan paha dan isi perut," kata Yusri seraya menyebut potongan tubuh itu teridentifikasi milik seorang pemuda bernama Mamat alias Neo.
Lokasi penemuan mayat kedua, kata Yusri, potongan tubuh berupa kaki bagian kiri. Ditemukan di Curug Belanda yang masih aliran Sungai Kalibaru di RT 6/3 Kampung Pasirkakapa, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja.
"Diduga pelaku tak melakukannya sendiri. Tim Reskrim Polsek Kemang masih mencari pelaku lainnya," ujar Yusri. (cis)