Pagi Ini Serah Terima Jabatan Wakapolda Lampung, Krishna Murti Siap Dukung Ike Edwin
Komisaris Besar Krishna Murti dijadwalkan menjalani prosesi serah terima jabatan Wakapolda Lampung, Jumat (12/8/2016) pagi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Komisaris Besar Krishna Murti dijadwalkan menjalani prosesi serah terima jabatan Wakapolda Lampung, Jumat (12/8/2016) pagi.
Salah satu tugas wakapolda adalah penertiban internal di institusi kepolisian.
Saat ditanya tentang programnya mengenai penertiban oknum polisi nakal, Krishna tidak mau memberikan komentar.
"Saya belum serah terima jabatan. Saya belum punya kewenangan bicara apa-apa. Saya baru datang sudah ditanya masalah anggota," ujar dia, Kamis (11/8/2016).
Seperti diketahui, ada beberapa anggota polisi jajaran Polda Lampung yang terlibat tindak pidana. Yang paling menyita perhatian adalah keterlibatan anggota Polresta Bandar Lampung Brigadir Medi Andika dalam kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor.
Penyidik menetapkan Medi sebagai tersangka kasus mutilasi Pansor. Penyidik juga menahan Medi di rumah tahanan Polda Lampung.
Hingga kini, proses hukumnya masih berjalan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Krishna Murti siap mendukung kebijakan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin saat menjadi Wakil Kepala Kapolda Lampung nantinya.
Krishna menuturkan, tugas utama wakapolda adalah mendukung kapolda dalam berbagai kegiatan baik internal maupun eksternal, pembinaan maupun operasional.
"Saya akan menjabarkan kebijakan kapolda. Tugas lainnya ya tidak ada," kata dia.
Krishna berjanji siap mendukung kerja kapolda, kapolres maupun anggota Polri dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Krishna menggantikan Komisaris Besar Boni Tampoi sebagai wakapolda. Krishna sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.