Pelayanan Puskesmas Naioni Tidak Terganggu Meski Dokternya Diamankan karena Nyabu
Ari mengaku telah memanggil Kepala Puskesmas dan menyampaikan jika ada lonjakan segera lapor ke dinas supaya kita mobilisasi dokter ke sana
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Walapun salah seorang dokter berinisial YL yang bertugas di Puskesmas Naioni, Kota Kupang ditangkap karena nyabu, pelayanan puskesmas itu tidak terganggu.
"Ketidakhadirannya tidak mengganggu pelayanan terhadap pasien karena di puskesmas tersebut masih dua orang dokter lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana di Kupang, Jumat (12/8/2016).
Ari mengaku telah memanggil Kepala Puskesmas dan menyampaikan jika ada lonjakan segera lapor ke dinas supaya kita mobilisasi dokter ke sana.
Ari mengaku telah mendapat informasi penangkapan dokter berinisial YL yang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Penangkapan tanggal 5 Agustus tetapi saya baru tahu tanggal 8 Agustus 2016. Kami berupaya untuk bertemu dengan dokter YL tetapi tidak boleh," ujarnya.
Seperti pernah diwartakan Tribunnews, seorang dokter yang berpraktek di Kota Kupang, YL (46) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (ditresnarkoba) Polda NTT karena menggunakan narkoba jenis sabu pada 5 Agustus 2016 di Oebobo, Kota Kupang.
Selain YL juga terjadi penangkapan terhadap FO, warga Kelapa Lima, Kupang.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Turman Siregar, SIK didampingi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK dan Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda NTT, AKBP Robert Boelan dan Kasubdit 3. AKBP Nugroho di Polda NTT, Rabu (10/8/2016).
"Ada tiga kasus yang dikembangkan dengan empat orang tersangka dimana dua orang diduga sebagai penjual dan dua sebagai pengguna," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.