Tersangka Gugup Meyakinkan Polisi Bahwa FA Benar-Benar Pengedar Sabu
Polisi menemukan satu paket besar dan lima paket kecil narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kegugupan FA alias FS menambah kecurigaan polisi bahwa dia akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobilnya, Sabtu (13/8/2016) dini hari tadi.
Tim Opsnal dari Polsek Tapung, Kabupaten Kampar, Riau menggeledah seiisi mobil dan mendapati satu paket besar dan lima paket kecil narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.
Polisi juga mengamankan timbangan digital, buku catatan transaksi penjualan serta uang Rp 3,5 juta yang diakui FA merupakan hasil bisnis narkoba.
FA ditetapkan sebagai tersangka yang kemudian di proses di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi menyebutkan, tersangka diringkus di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung.
Berdasarkan informasi warga tersangka akan melakukan transaksi narkoba.
Tim yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Tapung, Ipda Asdiyah Mursid pun meluncur ke lokasi.
Saat melintas di Jalan Flamboyan III, polisi mencurigai sebuah mobil yang terparkir.
Polisi kemudian meutar arah dan menghadang jalan keluar mobil.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kedalam mobil yang ternyata ada tersangka FA.
"Tersangka gugup. Jadi itu semakin menguatkan dugaan bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba," terang Edy.
Menurutnya, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.