Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fikri dan Nanda 20 Kali Menjambret, Salah Satu Korbannya PNS Kejati Lampung

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus jambret.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fikri dan Nanda 20 Kali Menjambret, Salah Satu Korbannya PNS Kejati Lampung
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus jambret. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus jambret.

Polisi menembak kaki kedua tersangka karena berupaya kabur saat akan ditangkap.

Dua tersangka adalah Fikri (23) dan Nanda (25). Mereka adalah warga Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap kedua tersangka saat menunggu temannya di pinggir jalan.

Dery menengarai tersangka Nanda dan Fikri sudah sering menjambret di Bandar Lampung. Catatan kepolisian, ada 20 laporan polisi yang melibatkan keduanya.

"Mereka ini sudah melakukan jambret di 20 TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Dery, Minggu (14/8/2016).

BERITA TERKAIT

Dery mengatakan, salah satu korbannya adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Kejaksaan Tinggi Lampung. Peristiwa terjadi pada Juli lalu.

Dery mengatakan, ketika itu korban mengendarai sepeda motor sekitar pukul 20.00 WIB melintas di Jalan Imam Bonjol, dekat Gedung Balai Krakatau.

Dari arah belakang, datang Nanda dan Fikri memepet motor koban.

"Mereka sudah mengikuti korban. Begitu di tempat sepi, mereka beraksi," ucap Dery.

Tersangka Fikri yang dibonceng, merampas tas korban. Sempat terjadi tarik menarik tas antara korban dengan tersangka. Karena kalah tenaga, Fikri berhasil merampas tas korban.

"Korbannya sampai terjatuh dari motor," kata Dery.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka. Korban pun melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat. Mendapat laporan, polisi mengenali kedua tersangka dari ciri-ciri yang disebutkan korban.

Dery mengatakan, polisi sempat mencari keberadaan Nanda dan Fikri namun tidak ada di rumahnya.

Akhirnya polisi melihat kedua tersangka di pinggir jalan pada Kamis (11/8/2016) malam lalu. Polisi menangkap keduanya dengan menembak kaki untuk melumpuhkan kedua tersangka yang melawan.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas