Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Palsukan Aplikasi, Surveyor Adira Gelapkan Ratusan Sepeda Motor

Motor tersebut lantas dijual tersangka kepada penadah dengan harga 8 juta rupiah.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Palsukan Aplikasi, Surveyor Adira Gelapkan Ratusan Sepeda Motor
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Tersangka Cecep dan M Yusuf diamankan pihak kepolisian Polsekta Jelutung berikut barang bukti. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Cecep Suryadi (34), surveyor Adira Jambi diciduk polisi menyusul laporan kasus penggelapan sepeda motor.

Tak tanggung-tanggung, Cecep diduga telah menggelapkan lebih dari seratus motor.

Disampaikan Kapolsek Jelutung, AKP Vicky Tri Hartanto pada Senin (15/8/2016) siang, tersangka diamankan berdasarkan laporan pihak Adira yang mengaku dirugikan karena ulah tersangka Cecep.

Dalam aksinya, Cecep yang bekerja sebagai karyawan bidang survier memalsukan aplikasi untuk pengambilan sepeda motor.

"Aplikasnya dipalsukan. Setelah motor keluar awalnya dibayar cicilan dan DPnya. setelah itu macet," kata kapolsek Jelutung.

Namun, setelah dicek alamat yang tertera adalah alamat palsu.

Berita Rekomendasi

Dari pemeriksaan, diduga pelaku telah menggelapkan sekitar 100 sepeda motor.

Motor tersebut lantas dijual tersangka kepada penadah dengan harga 8 juta rupiah.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu rekannya M Yusuf (37).

Saat ini barang bukti yang diamankan sebanyak 40 sepeda motor.

"Kerugian korban lebih dari Rp 100 juta rupiah," kata AKP Vicky.

Sementara tersangka saat dikonfirmasi enggan berkomentar dan memilih diam.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 374 junto 378 junto 372 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas