Warga Adat Minta Tidak Ada Pengkriminalisasian di Laporan Pospera Terhadap Wayan 'Gendo' Suardana
Pelaporan Ketua ForBALI Wayan 'Gendo' Suardana oleh pihak Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) disebut tidak ada muatan dengan Reklamasi Teluk Benoa.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Pelaporan Ketua ForBALI Wayan 'Gendo' Suardana oleh pihak Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) disebut tidak ada muatan dengan Reklamasi Teluk Benoa.
Ketua DPD Pospera Bali, Kadek Agus Ekanata yang menyatakan hal tersebut.
Di sisi lain, beberapa pihak menyatakan apabila laporan ini sarat dengan pengkriminalisasian untuk memuluskan proyek 700 Hektare, Reklamasi Teluk Benoa. Satu di antarnya, Bendesa Adat Kuta I Wayan Swarsa.
Swarsa menyebut, jika memang ujungnya laporan itu pada pengkriminalisasian Gendo selaku Ketua ForBALI, maka ini tidak akan bisa didiamkan.
Sebab, persoalannya secara runtutan memang terkait postingan Gendo yang merespon soal Ijin Lokasi Reklamasi Teluk Benoa.
"Ini sudah menyangkut adat dan kami tidak ingin jika ini ujungnya adalah pengkriminalisasian terhadap saudara kami Wayan Gendo. Jika ujungnya seperti itu, ini bisa menyebabkan gejolak di Puluhan Ribu warga adat yang memang sudah menolak reklamasi Teluk Benoa," ujarnya, Selasa (15/8/2016).
Dia menegaskan, apabila hak adat tradisional warga memang tidak bisa diganggu gugat. Dan Wayan Gendo merupakan saudara yang selama ini ikut berjuang dalam menolak Reklamasi Teluk Benoa.
Sehingga tidak sepantasnya, hak adat yang sudah diperjuangkan rakyat bersama Wayan Gendo akan dikriminalisasikan.
"Hak Adat ini adalah perjuangan hati nurani. Yang memang proyek reklamasi teluk benoa itu tidak sesuai hati nurani. Harus dilawan. Jadi, seperti itu. Kami tidak ingin ada gejolak di warga adat karena ada upaya mengkriminalisasikan saudara Wayan Gendo," ujarnya. (ang).