Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Cara Ningsih Menyelubungi Bisnis Prostitusi yang Dibukanya di Surabaya

Bisnis prostiusi terselubung masih banyak di Surabaya. Seperti bisnis prostitusi yang dijalankan oleh Ningsih (51).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Inilah Cara Ningsih Menyelubungi Bisnis Prostitusi yang Dibukanya di Surabaya
surya/ M Zainudin
Tiga pemijat dan pengelola pitrad dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (16/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bisnis prostiusi terselubung masih banyak di Surabaya. Seperti bisnis prostitusi yang dijalankan oleh Ningsih (51).

Warga Taman Puspo, Sidoarjo ini menjalankan bisnis prostitusi berkedok panti pijat tradisional (pitrad) di Jalan Ngagel.

Dia mempekerjakan enam pemijat sekaligus melayani pria hidung belang.

Pelanggan pitrad hanya dikenakan tarif sebesar Rp 100.000. Disela pemijatan ini, pemijat akan menawarkan pelayanan seksual.

Bila setuju, pelanggan akan dikenakan tarif sebesar Rp 300.000.

Uang sebesar Rp 100.000 akan diberikan kepada pengelola, sedangkan uang sebesar Rp 200.000 untuk pemijat.

Tapi Ningsih mengaku tidak tahu bila anak buahnya memberikan pelayanan seksual kepada pelanggan.

Berita Rekomendasi

Dia hanya membuka panti pijat untuk melayani orang yang butuh pijat.

"Saya tidak tahu kalau ada transaksi lain. Saya hanya tahu mereka memijat," kata Ningsih kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Selasa (16/8/2016).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan pihaknya menggerebek pitrad milik Ningsih setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Saat petugas datang ke lokasi, ada tiga pelanggan yang sedang mendapat pelayanan dari tiga pemijat.

Tiga pemijat, tiga pria hidung belang, dan Ningsih selaku pengelola langsung dikeler ke Mapolrestabes Surabaya.

Setelah pemeriksaan, penyidik menetapkan Ningsih sebagai tersangka. Ningsih diduga mengambil keuntungan dari bisnis esek-esek yang dijalankannya.

"Mereka memang menawarkan esek-esek kepada pelanggan. Kalau butuh, maka akan diberi pelayanan," kata Shinto kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Shinto belum dapat memastikan soal izin panti pijat tersebut.

Pihaknya masih kordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memastikan izin panti pijat yang dikelola Ningsih.

"Panti pijatnya ditutup atau tidak, tergantung Pemkot," tambahnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas