Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosialiasi Larangan Bawa Jimat Tak Mempan, Begini Langkah Kemenag Jatim

Kementerian Agama Jawa Timur bereaksi karena ada satu calon haji ditahan petugas Bea Cukai Arab Saudi, karena ketahuab membawa jimat.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Sosialiasi Larangan Bawa Jimat Tak Mempan, Begini Langkah Kemenag Jatim
Net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Surya, Nuraini Faiq

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kementerian Agama Jawa Timur bereaksi karena ada satu calon haji ditahan petugas Bea Cukai Arab Saudi, karena ketahuab membawa jimat.

Ahmad Malik Tarsawi (55), calon haji asal Pamekasan masih ditahan petugas Bea Cukai Madinah Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah.

Kepala Kemenag Jatim, Mahfud Shodar, menyampaikan selama ini pihaknya berulangkali menyosialisasikan barang bawaan yang dilarang dibawa calon haji, tapi tak terlalu efektif.

"Kami akhirnya edarkan larangan membawa barang aneh-aneh, termasuk rajah atau jimat. Jamu-jamu juga kami larang. Bawa obat juga seperlunya," kata Mahfud, Senin (15/8/2016).

Mahfud meminta jemaah memahami tradisi dan budaya negara asing. Jika memakai akik besar di Indonesia adalah kebanggaan tidak demikian di Arab.

"Intinya jangan pernah membawa barang bawaan atau memakai barang yang mencurigakan. Jika sudah ditahan, semua akan prihatin. Apalagi keluarga di rumah lebih bersedih. Silakan bawa sewajarnya," kata dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas