Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Dosen di Surabaya Suka Copy Paste saat Sertifikasi

Sertifikasi dosen merupakan uji kompetensi bagi dosen yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Banyak Dosen di Surabaya Suka Copy Paste saat Sertifikasi
Martin Hajek
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWES.COM, SURABAYA - Sertifikasi dosen merupakan uji kompetensi bagi dosen yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional.

Sertifikasi dosen menjadi tanda seorang dosen tersebut profesional, memiliki integritas, bermoral tinggi dan berdaya saing.

Untuk mendapatkan sertifikasi dosen, dosen yang telah bekerja selama 2 tahun harus memenuhi penilaian yang mencukupi.

Menurut Kepala Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Ketenagakerjaan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah VII, Sudaryanto, gagalnya para dosen ini di antaranya karena rendahnya nilai deskripsi diri, nilai gabungan seperti Bahasa Inggris, dan nilai kompetensi.

Secara nasional 1.580 dosen dari 4.512 dosen dinyatakan tidak lulus karena nilainya rendah. Sedangkan di wilayah Kopertis VII terdapat 116 dosen dari 401 dosen yang tidak lulus.

“Ada yang gara-gara plagiat sehingga nilai gabungannya rendah. Ada juga karena nilai bahasa Inggrisnya,” jelasnya kepada reporter SURYA.co.id, Sulvi Sofiana, Rabu (17/8/2016).

Dikatakannya, sebagian besar penyebab gagalnya para dosen itu karena copy paste atau plagiat saat mendeskripsikan diri mereka.

Berita Rekomendasi

Deskripsi diri merupakan tulisan naratif. Isinya gambaran tentang mengenai diri mereka, bagaimana mereka kelak, dan mau seperti apa. Padahal hal ini sebagai dasar penggambaran diri seseorang.

“Untuk ikut sertifikasi dosen juga diajukan universitas baru diserahkan ke kami dan diajukan ke kemenristek. Yang tidak lulus nanti bisa daftar lagi tahap kedua,” terangnya.

Sertifikasi dosen ini, lanjutnya, sudah berjalan sejak tahun 2008. Dosen yang lulus sertifikasi, selanjutnya menerima tunjangan sertifikasi dengan besaran yang sudah disetarakan antara dosen PNS ataupun dosen yayasan.

“Penyetaraan biasanya penyetaraan pangkat. Misalkan golongan 3 b, merupakan dosen awal, untuk masa kerja 2 tahun, tunjangannya disetarakan dengan gaji pokok PNS sebesar Rp 2.491.700, tiap bulannya,” terangnya.

Rektor Universitas Widya Kartika Surabaya, Murpin Josua Sembiring, juga mengungkapkan rendahnya nilai gabungan membuat 1 dari 5 dosen yang diusulkan gagal mendapat sertifikasi.

“Kalau dosen saya nilai bahasa Inggrisnya rendah. Nanti kami ajukan lagi,” lanjutnya.

Dari sekitar 75 dosen di kampusnya, menurutnya masih ada dosen yang belum mendapat sertifikasi dengan anggapan tunjangannya tidak seberapa besar.

Hanya, Murpin tetap mewajibkan dosennya untuk mengikuti sertifikasi saat sudah memenuhi syarat.

“Wajib sebagai bentuk kepastian kemampuan dosen itu dalam mendidik dan kompetensinya. Kalau sejak saya memimpin tahun 2013 sudah ada 17 dosen yang mendapat sertifikasi,” lanjutnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas