Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jurnalis Jambi Tuntut Oknum TNI AU Penganiaya Wartawan Dipidanakan

Kasus penganiayaan wartawan di Medan oleh oknum TNI AU yang terjadi beberapa hari lalu memicu berbagai reaksi dari kalangan jurnalis di tanah air.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jurnalis Jambi Tuntut Oknum TNI AU Penganiaya Wartawan Dipidanakan
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Kasus penganiayaan wartawan di Medan oleh oknum TNI AU yang terjadi beberapa hari lalu memicu berbagai reaksi dari kalangan jurnalis di tanah air. Di Jambi, puluhan jurnalis dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di Tugu Pers, Kota Jambi, Selasa (16/8/2016) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus penganiayaan wartawan di Medan oleh oknum TNI AU yang terjadi beberapa hari lalu memicu berbagai reaksi dari kalangan jurnalis di tanah air.

Di Jambi, puluhan jurnalis dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di Tugu Pers, Kota Jambi, Selasa (16/8/2016) sore.

Puluhan massa dari berbagai media cetak dan elektronik mengecam aksi kekerasan terhadap pers yang mengakibatkan dua orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Dalam aksinya massa menuntut agar oknum TNI AU yang melakukan tindak penganiayaan diproses karena telah melakukan tindak pidana.

Aksi damai digelar dengan berorasi dan mengumpulkan kartu pers serta aksi teaterikal dimana oknum TNI AU melakukan pemukulan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas.

Berita Rekomendasi

Aksi berjalan lancar dan tertib meski tanpa pengawalan aparat kepolisian.

"Kami meminta internal TNI AU mengambil sikap tegas," kata Suhatman Pisang, salah seorang jurnalis senior di Jambi.

"Negara kita sudah merdeka, tapi kebebasan pers belum merdeka. Oknum anggota TNI AU yang melakukan tindak penganiayaan harus dihukum pidana," kata dia.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas