Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemilih Pilkada Kota Kupang Berpotensi Tambah 57 Ribu Jiwa

Jumlah pemilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2017 berpotensi bertambah sekitar 22 persen dari jumlah pemilih pada Pilpres

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pemilih Pilkada Kota Kupang Berpotensi Tambah 57 Ribu Jiwa
SRIPO/TARSO
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG --Jumlah pemilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2017 berpotensi bertambah sekitar 22 persen dari jumlah pemilih pada Pilpres 2014 lalu.

Potensi pertambahan mencapai 57 ribu orang. Demikian Juru Bicara KPU Kota Kupang, Daniel B. Ratu, Jumat (19/8.2016).

Menurutnya angka potensi pertambahan itu dihitung berdasarkan DP4 (Data Pemilih Potensial Pemilu) yang telah diterima KPU Kota Kupang dari KPU RI melalui Sistem Pendataan Pemilih (SIDALIH).

Pada Pilpres 2014 lalu, jumlah pemilih di Kota Kupang sebanyak 263.719 orang. Sedangkan DP4 yang diterima Kamis lalu sebanyak 321.625 orang.

Terjadi penambahan sebanyak 57.906 orang atau sekitar 22 persen dari jumlah pemilih Pilpres 2014.

Beberapa wilayah di Kota Kupang yang jumlah pemilihnya berpotensi bertambah antara lain Kelurahan Oepura dan Sikumana di Kecamatan Maulafa,

Berita Rekomendasi

Kelurahan Fatululi dan Oebufu di Kecamatan Oebobo dan Kelurahan Naikoten I di Kecamatan Kota Raja.

"Sesuai jadwal tahapan, KPU RI mengumumkan hasil sinkronisasi DPT Pilpres 2014 dengan DP4 yang diumumkan pada tanggal 18 Agustus."

"Kami telah mengunduh semua file data pemilih dari SIDALIH. Saat ini mulai digarap untuk menjadi Daftar Pemilih yang akan dimutakhirkan oleh PPDP," kata Daniel Ratu yang juga sebagai Penanggung Jawab Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran Data Pemilih ini.

Dijelaskannya, SIDALIH adalah sistem pengelolaan data pemilih berbasis teknologi informasi yang dikembangkan KPU RI sejak Pemilu 2014 dan telah diakui di tingkat internasional.

Dengan berbagai pengembangan dan penyempurnaan sistem, lanjut Dani. diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan terkini untuk Pilkada serentak 101 daerah di Indonesia termasuk Kota Kupang.

Menurutnya potensi penambahan jumlah pemilih tersebut, akan diuji lewat kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Petugas PPDP selama 30 hari dari tanggal 8 September hingga 7 Oktober 2016 yang akan datang. "Hasilnya bisa berkurang, atau sebaliknya bertambah," tegasnya.

Untuk mendukung pekerjaan yang berkaitan dengan pengelolaan data pemilih, KPU Kota Kupang telah menyiapkan enam orang staf sebagai operator SIDALIH setiap kecamatan.

Empat kegiatan utama yang dilakukan terhadap data pemilih adalah memperbaiki data pemilih yang tidak akurat, melengkapi data pemilih yang tidak lengkap, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan mendaftar pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK. (*)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas