Polisi Rilis Wajah Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa
Polisi kembali merilis terduga pelaku pembunuhan anggota Unit Lantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta.
Editor:
Dewi Agustina
Namun ia menuturkan, petugas kebersihan (cleaning service) penginapan melihat ada sejumlah bercak darah di kamar mereka.
"Mungkin pada Rabu subuh atau dini hari, mereka tiba di kamar, tapi saya nggak lihat," jelasnya kepada Tribun Bali.
Menurut pemilik penginapan Kubu Kauh Beach Inn, petugas kepolisian sempat melakukan pemeriksaan tiga titik bercak darah yang ada di dinding, tangga dan selembar handuk di kamar nomor tiga.
Saksi lain, tukang ojek, mengatakan bahwa pada Rabu (17/8/2016) dini hari itu dia sedang mangkal untuk mencari penumpang di sekitar Hotel Pullman.
Di tengah-tegah menunggu penumpang, ia melihat dua orang bule lelaki dan perempuan berjalan keluar kawasan pantai dengan baju dan tubuhnya berlumuran darah serta pasir.
Saksi juga sempat menyaksikan antara korban, yakni Aipda I Wayan Sudarsa, dan orang-orang bule yang dilihatnya sempat terjadi tarik-menarik di tembok panjang yang menjadi pembatas Jalan Raya Pantai Kuta dan pantai.
Semantara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan sejumlah penyelidikan dan pemeriksaan.
Namun, dari semua bukti yang ada di pihaknya, telah merujuk kepada kedua terduga pelaku itu. Mulai bukti bercak darah hingga bukti dari keterangan saksi.
"Sementara ini kami sudah melakukan sejumlah pengembangan dari saksi-saksi yang diperiksa dan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pencekalan," urainya.
Polisi masih melakukan upaya intensif untuk menguak kasus pembunuhan tragis di Pantai Kuta Badung Bali.
Dugaan sementara merujuk kepada dua terduga pelaku DJT WN Inggris yang sebelumnya disebut TS WN Australia oleh polisi dan SC WN Australia.
Dari pengembangan penyelidikan, akhirnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi.
Delapan saksi itu ialah pria berinisial S bekerja sebagai sekuriti, IW bekerja sebagai karyawan swasta, SY sebagai pengemudi ojek, HH sebagai sekuriti, Z sebagai swasta tukang terapi, RZ sebagai Wiraswasta, FR penjaga home stay terduga pelaku dan PN juga sebagai pekerja di home stay tempat terduga pelaku menginap.
"Sudah ada delapan saksi dan akan menambah dua lagi hari ini," ucapnya, Jumat (19/8/2016).
Kapolresta menyebut sudah melakukan pencekalan terhadap kedua terduga pelaku kepada pihak Imigrasi.
"Ya kami sudah layangkan surat pencekalan ke pihak Imigrasi," urainya.
Baca tanpa iklan