Sarah Connor Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa
Naiknya status dari terduga pelaku menjadi tersangka pada Sarah ini, disampaikan kuasa hukumnya Erwin Siregar.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terduga pelaku pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, Sarah Connor akhirnya ditetapkan tersangka.
Naiknya status dari terduga pelaku menjadi tersangka pada Sarah ini, disampaikan kuasa hukumnya Erwin Siregar.
"Status Sarah kini menjadi Tersangka," kata Erwin, Sabtu (20/8/2016).
Menyoal David, Erwin mengaku tidak menetahuinya. Sebab, ia hanya mendampingi Sarah.
"Kalau David kami tidak tahu. Kami hanya mendampingi Sarah," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua terduga pelaku pembunuhan Aipda Sudira anggota Polantas Polsek Kuta akhirnya diamankan Polisi.
Pria berinisial DJT WN Inggris dan SC WN Australia diamankan di daerah Renon, Jalan Tantular Renon Denpasar Bali.
"Sudah kami amankan di daerah Jalan Tantular Renon," kata Kapolda Bali Sugeng Priyanto, Jumat (19/8/2016).
Sugeng mengaku, apabila mereka diamankan saat polisi melakukan penjagaan di daerah Konjen Australia, dan mereka berjalan kaki yang diduga akan ke Konjen Australia.
"Kami amankan saat hendak menuju di daerah dekat Konjen Australia," tandasnya.(ang)