Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

7 Bulan Terjadi 69 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pekanbaru

Sebayak 69 kasus kekerasan terhadap anak masuk dalam laporan Polresta Pekanbaru sejak Januari hingga Agustus 2016.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in 7 Bulan Terjadi  69 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pekanbaru
Kompas.com/ Shutterstock
Ilustrasi kekerasan terhadap anak 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sebayak 69 kasus kekerasan terhadap anak masuk dalam laporan Polresta Pekanbaru sejak Januari hingga Agustus 2016.

Dari angka tersebut, kasus cabul terhadap anak mencapai 44 kasus, ‎aniaya anak sebanyak 15 kasus, lalai terhadap anak satu kasus, melarikan anak dibawah umur delapn kasus, ekspolitasi anak sebanyak satu kasus.

Polresta sendiri sudah menyelesaikan sebanyak 33 kasus jumlah yang masuk tersebut.

Kapolresta Pekanbaru yang dikonfirmasi, Minggu (21/8/2016) menyebutkan, belum sepenuhnya memastikan jumlah laporan yang masuk.

Namun menurutnya, upaya penyelesaian dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak terus gencar dilakukan.

Bahkan untuk memaksimalkan penanganan terhadap kasus itu, Polresta melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim sudah memiliki ruang khusus anak.

Berita Rekomendasi

"Ya, secara normatifnya kita tentu terus mengupayakan penyelesaian kasus tersebut," terangnya.

Terpisah, Direktur Rumpun Perempuan dan Anak Riau (Rupari) Helda Kasmy menilai, jumlah kasus kekerasan terhadap anak tidak bisa dikatakan meningkat atau tidaknya.

Namun secara kenyatannya memang kondisinya rilnya terus meningkat.

Dari data yang dirangkum Rupari pada peride tahun 2015, angka kekerasan perempuan dan anak mencapai 50 persen.

Kekerasan terhadap anak angkanya mencapai 70 persen.

Dikatakannya, pemerintah secara konsep hukum dan aturan sudah baik.

Namun realisasi dan penanganan dilapangan yang kemudian belum maksimal.

"Sebagai contohnya saja, bagaimana respon pemerintah daerah terkait kasus kekerasan terhadap anak. Saya menilai masih jauh dari harapan, "terang Helda.

Bukan tidak beralasan, Helda berkata demikian jika melihat dari penganggaran yang direalisasikan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dari beberap advokasi yang dilakukan Rupari lewat Badan Pemberdayan Perempuan, hampir keseluruhan anggaran yang diajukan jutru tidak dimasukkan alias dicoret.

"Sementara berbicara persoalan kekerasan terhadap anak, lingkupnya sudah begitu komplek dan itu memang haru mendapat perhatian serius," terang Helda. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas