Lima Lagi Oknum Polisi Jadi Tersangka Penyerangan Balai Kota Makassar
Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Sulawesi Selatan menetapkan lima oknum polisi tersangka dalam insiden penyerangan Balaikota Makassar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Sulawesi Selatan menetapkan lima oknum polisi tersangka dalam insiden penyerangan Balaikota Makassar.
Dari lima oknum Polisi yang ditetapkan sebagai tersangka tiga di antaranya telah ditahan di Mapolda.
Kelimanya terbukti sebagai pelaku penyerangan yang menyebabkan kaca pecah dan puluhan kendaraan bermotor rusak di kantor yang terletak di Jl Ahmad Yani itu.
"Dari hasil penyelidikan kita tetapkan lima orang tersangka dan tiga di antaranya telah ditahan," ujar Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma, Senin (22/8/2016).
Secara keseluruhan 10 orang oknum Polisi telah ditahan.
Lima lainnya ditangani oleh Propam Polda dan menjalani hukuman pelanggaran disiplin.
Sedangkan yang ditangani oleh Dit Krimum terkait dengan pidana yang dilaporkan oleh Tim Hukum Pemkot Makassar.