Kejari Dalami Dugaan Korupsi di SMKN 2 Manado
Kejaksaan Negeri Manado sedang mengusut dugaan korusi di SMK Negeri 2 Manado.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kejaksaan Negeri Manado sedang mengusut dugaan korusi di SMK Negeri 2 Manado. Dalam proses sidik ini, Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Sulut.
"Ya benar, dalam proses sidik. Kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Sulut," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado Theodorus Rumampuk, Selasa (23/8/2016).
Ketika ditanya apakah oknum kepala sekolah selaku pengelola dana BOS dan wakil kasek selaku pengelola dana RKB akan ditetapkan sebagai calon tersangka, Rumampuk enggan berkomentar banyak.
"Kami masih mendalami kasus ini. Tunggu saja hasil pemeriksaan selanjutnya, ada tahapan yang harus kita lalui," tuturnya.
Dari informasi yang dirangkum, dugaan kasus korupsi yang terjadi di SMKN 2 Manado tersebut yakni pembangunan ruang kelas baru tahun 2016 dengan total anggaran mencapai Rp 733 juta. Serta dana Bantuan Operasional Sekolah tahun 2015, total anggaran mencapai Rp 1,4 miliar. (fin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.