Pemuda Ini Laporkan Petugas BNNK Tana Roja Karena Ditampar
Polres Tana Toraja juga melakukan klarifikasi dari berita yang beredar bahwa persone Polres Tana Toraja yang melakukan pemukulan.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, MAKALE - Seorang pengunjung kafe, Burhanuddin Kambolong, melaporkan tindakan oknum pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, yang melakukan penamparan saat mempertanyakan surat perintah operasi.
Kejadian ini terjadi saat Operasi Gabungan di kafe Tepian, Se'pon, jl. Pongtiku, Kecamatan Makale, Tana Toraja, sabtu (20/8/2016) pukul 23:30 wita.
"Benar ada laporan masuk dari seorang pemuda, yang melaporkan tindakan penamparan oleh oknum BNNK Tana Toraja, berinisial HM, status PNS BNNK Tana Toraja," ujar Paur Humas Polres Tana Toraja, Iptu Welem Rente, kepada Tribun, selasa (23/8/2016) siang.
Polres Tana Toraja juga melakukan klarifikasi dari berita yang beredar bahwa persone Polres Tana Toraja yang melakukan pemukulan.
"Yang melakukan pemukulan dari pengakuan pemuda ini adalah pagawai BNNK berinisial HM, bukan personel polisi yang ditugaskan di BNNK", tambah Iptu Welem Rente.
Kronologis kejadian pada 20 Agutus 2016 pukul 23.30 telah terjadi penganiayaan dimana korban sedang berada dalam karaoke tepian, kemudian sekitar satu jam dalam kafe tersebut tim gabungan termasuk petugas BNNK datang melakukan operasi dalam rangka pemeriksaan urine.
Salah satu dari petugas BNNK tersebut mendatangi korban untuk melakukan pemeriksaan urine, kemudian pelaku meminta berdiri kepada korban, akan tetapi korban meminta surat perintah dalam pemeriksaan tersebut.
Pelaku memperlihatkan surat perintah tugasnya sambil memukul korban dengan menggunakan tangan dan mengenai muka korban sehingga korban melapor ke polres.
"Jadi sekali lagi yang melakukan penganiayaan bukan polisi melainkan PNS yg bekerja di BNNK Tana Toraja", tegas Iptu Welem.(*)