Sudah Tiga Jam Wartawati Korban Pelecehan Diperiksa POM TNI AU
Sudah tiga jam DE alias AD (25), wartawati korban pelecehan dan kekerasan oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo menjalani pemeriksaan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sudah tiga jam DE alias AD (25), wartawati korban pelecehan dan kekerasan oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo menjalani pemeriksaan.
AD sempat pingsa ketika menyidik POM TNI AU memintanya menjelaskan kronologis kekerasan dan pelecehan seksual yang ia alami saat terjadi bentrok antara TNI AU dan warga Sari Rejo beberapa waktu lalu.
Sejumlah anggota TNI AU membubarkan pengunjukrasa saat warga Sari Rejo melakukan aksi unjukrasa dengan memblokir jalan di kawasan Jalan Avros Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8/2016). Unjukrasa tersebut berakhir bentrok antara warga dan TNI AU. Akibat bentrokan itu, sedikitnya empat wartawan jadi korban kekerasan oknum TNI AU.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
"Dari pukul dua belas kurang (11.50 WIB) korban ini diperiksa. Sudah ada tiga jamlah ia ditanyai di dalam," terang Armada Sihite, salah satu Tim Advokasi Pers Sumut dari LBH Medan, Kamis (25/8/2016) siang.
Lamanya proses pemeriksaan diduga membuat AD lelah. Selain itu korban masih trauma saat diminta menjelaskan bagaimana ia dilecehkan oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo.
"Namanya trauma pasti ada rasa takut. Apalagi saat diminta menjelaskan bagaimana kronologis kejadiannya, tentu korban sulit membayangkan tindakan itu," ungkap Armada.
Pedagang jamu bernama Hendro (buka baju) yang mendapat 25 jahitan di kepala karena disiksa oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo, Sabtu (20/8/2016).
Setelah sempat pingsan di ruang penyidik POM, korban akhirnya kembali tersadar. Penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap korban.
Pantauan Tribun Medan, wajah korban begitu pucat. Tim Advokasi Pers Sumut bersama LBH Medan tetap memberikan pendampingan hingga pemeriksaan ini selesai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.