Paspor Calon Haji Asal Pasuruan Tertangkap di Filipina Hanya untuk Umrah
Paspor calon haji asal Pasuruan, Jawa Timur, yang gagal berangkat berhaji melalui Filipina ternyata peruntukannya hanya untuk umrah.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sri Wahyunik
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Paspor calon haji asal Pasuruan, Jawa Timur, yang gagal berangkat berhaji melalui Filipina ternyata peruntukannya hanya untuk umrah.
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, pembuatan paspor diurusi oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Arafah. Paspor calon haji dibuat awal 2016.
"Dibuat sekitar Maret 2016 lalu. Peruntukannya untuk umrah," ujar Kepala Kantor Imigrasi Malang, Novianto Sulastono, Jumat (26/8/2016).
Seperti diberitakan 177 calon haji asal Indonesia kini ditahan di Filipina karena hendak berangkat haji dari negara itu, 12 di antaranya berasal dari Pasuruan dan tujuh paspor dibuat di Kantor Imigrasi Malang.
Beredar informasi dari seluruh calon haji tersisa 30 orang yang masih ditahan. Mereka yang sudah dilepaskan otoritas keamanan Filipina sementara ditampung di KBRI Manila.