Pemprov Kalbar Tetapkan Rabies sebagai Kejadian Luar Biasa
Pemprov Kalbar meminta bantuan pemerintah pusat untuk mengantisipasi virus rabies di daerahnya karena keterbatasan anggaran
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan penyakit rabies di daerahnya sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Menyikapi kejadian ini, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei serta unsur terkait, yakni Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan dan Wali Kota serta Bupati se-Kalimantan Barat pada Kamis (25/8/2016).
Cornelis menegaskan, pihaknya butuh bantuan pemerintah pusat untuk mengantisipasi virus rabies di daerahnya karena keterbatasan anggaran.
"Bupati dan Wali Kota saya harap untuk serius menangani dua kejadian bencana ini, asap dan vaksin untuk rabies," ujar Cornelis, seperti dikutip dari siaran pers BNPB, Kamis malam.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, penyelesaian merebaknya virus rabies di Kalimantan Barat dapat dilakukan dengan beberapa cara, yakni penggunaan vaksin dan depopulasi.
"Selain itu, mengedukasi masyarakat agar selalu waspada terhadap rabies. Awasi sumber virusnya (peternakan). Lalu awasi juga pergerakan hewannya," ujar Sutopo.
Ia menegaskan, BNPB akan membantu penyelesaian kasus itu dengan menggunakan dana siap pakai milik BNPB.
Akan tetapi, saat ini BNPB masih mengkalkulasi berapa biaya yang akan digelontorkan untuk membantu Kalimantan Barat bebas dari virus rabies.
Di Indonesia sendiri, virus rabies masih banyak ditemukan. Pemerintah menargetkan Indonesia bebas rabies pada 2030 mendatang. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.