Pemerintah Turki Akhirnya Bebaskan Mahasiswa Asal Aceh dan Demak
Kedua mahasiswa asal Indonesia itu kini ditampung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, Turki.
Editor: Wahid Nurdin
Terpisah, Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Turki, Azwir Nazar, kepada Serambi kemarin mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas upaya yang terus dilakukan pemerintah selama ini melalui Kemenlu guna membebaskan dua mahasiswa asal Indonesia tersebut.
“Kita pantas bersyukur dan menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada pemerintah karena cepat merespons laporan kita dan mengambil langkah untuk membebaskan kedua mahasiswi kita. Termasuk menelepon Menlu Turki dan meminta akses kekonsuleran” sebut Azwir Nazar.
Azwir manambahkan, setiap kali ia menghubungi Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, selalu saja direspons dengan tindakan nyata.
Menurutnya, dalam hal ini peran Kemenlu baik Direktur Perlindungan WNI maupun KBRI/KJRI, serta semuanya sangat penting, sehingga dua mahasiswa Indonesia tersebut dibebaskan beberapa hari lalu.
Ia juga menyebutkan, sejak awal mengetahui berita penangkapan YU dan DP, pihak PPI Turki terus mendesak pemerintah untuk cepat menangani kasus tersebut.
“Termasuk membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bergandengan tangan dalam mengupayakan langkah terbaik. Alhamdulillah sudah ada hasil yang kita inginkan,” tambah alumnus Komunikasi Politik UI tersebut.
Dalam keterangannya kepada Serambi kemarin, PPI Turki juga berterima kasih kepada Pemerintah Turki yang telah membebaskan YU dan DP.
Pihak PPI Turki juga berharap hendaknya segera ada kabar baik terhadap satu mahasiswa Indonesia lainnya, yakni HL yang ditangkap di Kota Gaziantep, 3 Juni lalu.
“Terima kasih juga untuk teman media yang secara konsisten memberitakan dan bersama mengawal proses ini. Juga kepada publik yang bersimpati secara luar biasa. Mari terus kita kawal dan bekerja sama lebih baik, supaya tantangan ke depan dapat kita hadapi bersama. Kita juga doakan agar kondisi Turki cepat pulih,” pungkasnya. (serambi/dan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.