Polisi Temukan Dua Saksi Baru Kasus Tewasnya Aipda Wayan Sudarsa
Polisi berhasil menemukan dua saksi baru dalam kasus ini. Dua saksi tersebut ditemukan ketika polisi melaksanakan pemeriksaan di Homestay Jimbaran.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi terus melakukan upaya penyidikan dan pengumpulan barang bukti untuk melakukan pemberkasan kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
Polisi berhasil menemukan dua saksi baru dalam kasus ini. Dua saksi tersebut didapat ketika polisi melaksanakan pemeriksaan di Homestay Jimbaran.
"Ada dua saksi lagi usai pemeriksaan yang dilakukan di Home Stay Jimbaran," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Sabtu (27/8/2016).
Pihak Kepolisian pun masih melakukan sejumlah pemeriksaan.
Dengan adanya dua saksi ini, juga sebagai pelengkap BAP para tersangka.
Selain saksi, pihak Kepolisian juga melakukan tes psikologi dengan pihak Polda.
"Selasa nanti jadwalnya kami akan melaksanakan rekonstruksi mudah-mudahan bisa menyelesaikan pemeriksaan," kata dia.
Sara Connor bersama pacarnya David James Taylor adalah tersangka kasus pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa.
Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, kasus pembunuhan itu terjadi ketika dua tersangka, David James Taylor dan Sara Connor sekira pukul 21.00 Wita membeli bir dan duduk-duduk di Pantai Kuta. Mereka berdua berpacaran.
Kemudian keduanya menuju pinggir pantai, tas Sara dan birnya ditaruh di belakang. Setelah itu tas Sara hilang.
"Sara panik, karena di situ ada ATM, SIM dan dompet serta uang. Karena panik, dia meminta tolong orang yang ada di situ (korban)," kata Hadi, Selasa (22/8/2016).
Kebetulan, saat itu, ada Aipda Wayan Sudarsa. Korban berada di tangga yang hendak masuk pantai. Saat itu Aipda Wayan Sudarsa berpakaian lengkap menggunakan seragam Polri.
Sara kemudian menanyakan, apakah korban melihat tasnya yang hilang. Kemudian korban menjawab tidak tahu.
"Tersangka Sara tidak percaya dan tetap ngeyel. 'Bapak Harus Tahu' kata Sara," ujar Hadi menirukan perkataan Sara dalam penyidikan di Satreskrim Polresta Denpasar.