Sebelum Membunuh, Pelaku Akui Sempat Berhubungan Dengan Korban
Dharmawan mengakui ia sempat pula memasak mi instan di dapur Salon Fara, yang juga menjadi tempat tinggal korban selama ini.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pelaku pembunuh pemilik Salon Fara, Dharmawan Syahputra mengungkapkan kejadian pembunuhan yang dilakukannya.
Dalam perbincangan singkatnya dengan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Suryadi di dalam mobil tahanan menuju lokasi kejadian pembunuhan di Salon Fara, di Jl Komyos Sudarso, Pontianak Barat pelaku mengaku sering tinggal di Salon Fara.
Dharmawan mengakui ia sempat pula memasak mi instan di dapur Salon Fara, yang juga menjadi tempat tinggal korban selama ini.
Menurutnya pula, ia sempat mengutarakan ingin meminjam sejumlah uang kepada korban yang telah menjadi pacarnya.
Korban kemudian mengatakan akan memberikan uang yang dibutuhkan, namun malam itu kekasihnya ini haruslah tidur bersama dengan korban.
Lanjutnya, saat tidur bersama hingga berhubungan intim (oral seks), korban dan tersangka kemudian berbaring berdampingan. Saat korban sedang setengah terlelap tidur itulah, pelaku menghabisi nyawa korban seorang diri.
"Besoklah kata dia, lalu saya bilang, kan kamu sudah janji sama saya, nantilah katanya. Pas dia tergolek langsung saya serang," jelasnya singkat.
Dharmawan juga membeberkan tahapan yang dilakukannya hingga menghabisi nyawa kekasihnya, Fara saat sedang setengah terlelap tidur disampingnya.
Yakni dengan cara menjerat leher korban dengan kain, kemudian mencekik korban hingga membekap dengan bantal.
"Kainnya saya silangkan begini, begitu dia berontak kami jatuh sama-sama ke bawah, saya jepit terus, lalu saya cekik dan bekap pakai bantal. Kejadiannya Kamis (18/8), sekitar pukul 03.40 WIB dini hari," paparnya.
Setelah tersangka memastikan korban tak bergerak, ia lantas mengambil sejumlah harta benda milik korban, di antaranya telepon seluler Iphone, kalung emas, sejumlah uang tunai dan lainnya.
Menurut kisahnya, setelah membunuh Fara dan mengambil harta bendanya, ia justru merasa ketakutan.
Untuk itulah Dharmawan lantas kembali lagi pada Jumat (19/8) dini hari ke rumah korban, untuk mengambil sepeda motor Satria F nomor polisi KB 5504 OP milik korban, agar hasil penjualannya digunakan untuk biaya pelarian.