Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Ada Diskriminasi Penanganan Tersangka Kasus Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa

Kepolisian Resort Kota Denpasar menyatakan tidak ada perbedaan penanganan kasus antara WNA (Warga Negara Asing) dan Warga Negara Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Ada Diskriminasi Penanganan Tersangka Kasus Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
David James Taylor (kiri) dan Sara Sara Cannor (kanan) 

"David ditindih, dan Sara menolong. Saat itulah, tangan dan pahanya Sara digigit oleh korban. Korban melakukan perlawanan pada waktu itu," ungkapnya.

Pergulatan terjadi antara David dan korban, Sara pun pergi dan konsentrasi untuk mencari tasnya. Melihat ada handphone di TKP, David kemudian memukulkan HP itu ke Aipda Sudarsa.

David terus berkata bahwa Aipda Wayan Sudarsa adalah polisi gadungan, sampai pada akhirnya korban lelah dan menjawab "di sana".

"Setelah itu David melepas korban yang posisinya sudah ditindih, setelah sebelumnya korban menindih David. Sampai terjadi pergulatan lagi, hingga ada botol di sebelah kiri dan dipegang tangan kanannya dipukulkan hingga pecah ke kepala korban oleh David," jelasnya.

Tak sampai di situ, David pun memukul botol bir pecah itu ke tubuh korban hingga korban mengalami luka di kepala sebanyak 19 luka. Dan jumlah seluruhnya 42 titik luka.

"Singkat cerita memang David mengatakan korban hanya pingsan. Dan tetap mencari tas hingga pulang ke home staynya lagi," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas