Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panitera Pengadilan Terkena Pantulan Peluru Kasat Narkoba Polres Jeneponto

Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Arivalianto dipastikan tak menembak langsung Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto Andi Burhan (43).

Editor: Y Gustaman
zoom-in Panitera Pengadilan Terkena Pantulan Peluru Kasat Narkoba Polres Jeneponto
Tribun Timur/Muslimin Emba
Anggota Propam Polres Jeneponto memintai keterangan Andi Burhan, Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jumat (26/8/2016). Burhan korban penembakan oleh Kasat Narkoba Polres Jeneponto pada Jumat dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Arivalianto dipastikan tak menembak langsung Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto Andi Burhan (43).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera, menjelaskan berdasarkan hasil rekonstruksi pelor dari pistol Arivalianto lebih dulu memantul sebelum bersarang di pinggul Andi Burhan.

"Dari hasil rekonstruksi tersebut memastikan peluru dari senjata Kasat Narkoba itu adalah pantulan atau rekoset," kata Frans Barung saat dikonfirmasi Tribun Timur, Minggu (28/8/2016).

Beredar kabar sebelumnya Arivalianto diduga telah menembakkan pistolnya ke arah Andi Burhan. Tim Propam Polda Sulsel sudah memeriksa Arivalianto dalam kasus ini.

Barung menambahkan, hasil pemeriksaan mengungkap jika Arivalianto di Kafe Rezky untuk menjalankan tugas karena lokasi tersebut jadi tempat transaksi narkotika dan obat terlarang lainnya.

"Keberadaan Kasat Narkoba di situ juga untuk menjalankan tugas, bukan untuk pergi minum-minum atau bertemu dengan dua pihak yang bertikai," jelas Barung.

Berita Rekomendasi

Peristiwa tertembaknya Andi Burhan terjadi di Rezky Cafe, Kabupaten Jeneponto, Jumat (26/8/2016). Saat itu muncul dugaan Arivalianto sedang minum dengan seorang tersangka pengedar narkoba.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas