Pelaku Begal Warga Dago Kebanyakan Masih di Bawah Umur
Polsek Cibeunying Kaler menangkap sembilan pemuda diduga perampas motor milik T (18), warga Dago, Coblong, Kota Bandung.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Polsek Cibeunying Kaler menangkap sembilan pemuda diduga perampas motor milik T (18), warga Dago, Coblong, Kota Bandung.
T menjadi korban kejahatan jalanan pemuda bermotor di perempatan Jalan Pahlawan-Suci, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/82016) sekitar pukul 23.45 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kesembilan tersangka itu, yakni NA (15), AY (17), DPR (14), DK (16), SM (18), S (25), RMR (14), AH (16), dan GP (17).
Sebagian tersangka masih pelajar di tingkat sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama.
“Ada dua tersangka yang diketahui sudah bekeja. DK sebagai buruh bangunan dan S sebagai pekerja penjaga empang,” kata Yusri melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2016).
Tersangka sebagian besar warga Kabupaten Bandung. NA, AY, DPR, DK, SM, S, RMR, dan GP diketahui warga Kecamatan Cimenyan. Hanya AH warga Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
“Untuk seorang buron juga merupakan warga Kecamatan Cimenyang. Identitasnya sudah kami ketahui,” sambung Yusri.
Berdasarkan keterangan sementara sembilan tersangka merupakan anggota geng motor. Mereka ditahan di Polsek Cibeunying Kaler. Penyidik masih memeriksa mereka.
“Mereka dikenakan pasal 365 yang ancamannya penjara di atas 5 tahun,” kata Yusri.
T menjadi korban pembegalan 10 pemuda yang mengendarai lima motor. Mereka juga menganiaya T. Korban lalu melapor ke polisi dengan luka lebam dan luka tusuk di sikut kanan.