Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Punya Modal Rp 20 Juta, Lelaki Ini Milih Bisnis Sabu-sabu

KA diringkus akhir pekan ini dengan barang bukti 20 gram sabu-sabu atau seharga Rp 20 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Punya Modal Rp 20 Juta, Lelaki Ini Milih Bisnis Sabu-sabu
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersangka KA saat di ekspose di Mapolsek Lima Puluh, Senin (29/8/2016). 

Selama menjalani bisnisnya itu, KA tidak pernah mengkomunikasikannya dengan istrinya.

Bahkan pendamping hidup yang sudah memberi nya tiga orang anak itu hanya tahu kalau KA kerja serabutan.

" Jadi waktu istri saya tahu, dia menangis saja," ungkap KA.

Dengan barang bukti yang didapatkan dari tangannya, KA terancam penjara maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan pasal 114 Juncto 112 Undang-undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Narkoba.

"Tersangka ditangkap di rumahnya di perumahan Jondul Baru, Kecamatan Lima Puluh," terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dedi Herman melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi.

Dikatannya, pengungkapan dilakukan dengan cara penyamaran.

Polisi melakukan komunikasi dengan tersangka untuk membeli sabu-sabu.

Rekomendasi Untuk Anda

" Tersangka terpancing saat dilakukan transaksi di salah satu hotel. Kita dapatkan barang bukti yang selanjutnya dilakukan pengembangan di kediaman tersangka," ujar Abdi.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pemasok barang haram tersebut ke tersangka.(*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas