Asyik Berjudi, Sembilan Warga Kubu Raya Diamankan
sembilan pejudi tersebut merupakan pemain dari berbagai jenis judi yang digelar di dalam satu rumah
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sembilan orang diamankan setelah digrebek tengah asyik berjudi di sebuah rumah di Gang 78, Jl Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengungkapkan, sembilan pejudi tersebut merupakan pemain dari berbagai jenis judi yang digelar di dalam satu rumah.
"Lima orang pemain judi kolok-kolok, tiga orang pemain judi remi boks dan satu orang pejudi togel. Penangkapan kesembilan pejudi ini berdasarkan tiga laporan kepolisian," ungkapnya saat rilis barang bukti dan tersangka di Mapolresta Pontianak, Selasa (30/8/2016) sekitar pukul 13.12 WIB.
Tiga laporan polisi tersebut, yakni LP/2546 dengan tersangka Eka Mardianto dan rekan lainnya. LP/2547 dengan tersangka Khoirul Umam dan rekan lainnya.
Kemudian LP/2548 dengan tersangka Syahbana Indra
Penggrebekan polisi ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat, bahwa ada aktivitas permainan sejumlah perjudian.
Di antaranya kolok-kolok, remi boks dan toto gelap (togel) di rumah tersebut.
"Kemudian langsung dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, benar ditemukan beberapa orang yang sedang bermain judi," jelasnya.
Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan, dan berhasil diamankan sejumlah barang bukti perjudian.
Para pejudi yang tertangkap beserta barang bukti perjudian di rumah tersebut lantas dibawa ke Satuan Reskrim Polresta Pontianak, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dalam giat penggerebekan judi tersebut, informasinya ada anggota TNI dan POLRI yang bermain, sehingga sebelum penggerebekan kami berkoordinasi dengan POMDAM Tanjungpura," terang Kasat Reskrim.
Dengan dibackup enam personil POMDAM TNI AD dalam penggerebekan tersebut, didapatkan tiga personil TNI AD yang berada di lokasi penggerebekan, selanjutnya ketiga personil tersebut langsung diamankan personil POMDAM.
Adapun tersangka judi togel sekaligus penyedia tempat perjudian (pemilik rumah) yang diamankan, yakni Syahbana Indra alias Indra (47).