Bawa Ganja, Calon Penumpang Kapal di Pelabuhan Jayapura Diamankan Polisi
Aparat menemukan 10 bungkus ganja kering dengan ukuran berbeda-beda
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Aparat kepolisian berhasil menangkap dua warga yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja berinisial Is (38) dan AH (19) di Pelabuhan Jayapura, Senin (29/8/2016) malam.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, kedua pelaku diamankan pada saat pemeriksaan tiket sebelum menaiki Kapal Motor Dobonsolo pukul 20.45 WIT.
Dari hasil pemeriksaan tas yang dibawa kedua pelaku, aparat menemukan 10 bungkus ganja kering dengan ukuran berbeda-beda, uang tunai sebesar Rp 745.500, dan selembar mata uang Korea Selatan sebesar 1.000 won.
Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura AKP Abraham Soumilena ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku sebelum menaiki KM Dobonsolo dengan tujuan Ambon, Provinsi Maluku.
"Rencananya kedua pelaku akan menjual ganja kering di Ambon. Kami berhasil menangkap mereka setelah mendapatkan informasi ada calon penumpang KM Dobonsolo yang membawa ganja," kata Abraham.
Kedua pelaku mengaku membeli ganja dari salah seorang warga berinial Ob yang bermukim di daerah Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan.
"Para pelaku mengaku sudah pernah membeli ganja di Jayapura sebanyak dua kali di Jayapura sebelum ditangkap kami pada Senin ini," ungkap Abraham.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan aparat Subdit Narkoba Polda Papua. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap jaringan yang menyuplai ganja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.