Orangtua Bawa Akta Lahir Pelaku Bom Bunuh Diri ke Polresta Medan
M Hasugian dan Arista beru Purba mengantarkan akta kelahiran Ivan Armadi Hasugian, tersangka teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - M Hasugian dan Arista beru Purba mengantarkan akta kelahiran anak mereka, Ivan Armadi Hasugian, ke Polresta Medan.
Polisi menetapkan Ivan sebagai tersangka dalam kasus percobaan bom bunuh diri dan pembunuhan terhadap pastor Albert S Pandiangan saat membacakan homili di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan, Minggu (28/8/2016).
Sesampainya di kantor polisi, Hasugian dan istrinya masuk ke ruang penyidik Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) di lantai dua.
Kedua orangtua pelaku percobaan bom bunuh diri mendatangi ruang penyidik Jatanras Polresta Medan, Selasa (30/8/2016) siang. Keduanya menyerahkan akta lahir pelaku.
"Kami tadinya dipanggil ke sini. Karena dipanggil, ya kami datang," ungkap Arista dengan suara parau kepada wartawan, Selasa (30/8/2016) siang.
Semula, Arista dan Hasugian memilih tak banyak memberikan keterangan. Setelah dibujuk, pasangan sepuh ini akhirnya bersedia mengungkapkan mereka mendatangi Polresta Medan.
"Kami cuma diminta membawa akta lahir anak kami saja. Itu saja yang bisa kami sampaikan. Wawancaranya nanti saja. Kami cuma dipanggil," sambung Arista.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.